Minggu, 15 Mei 2011

KEMUKJIZATAN PENCIPTAAN ALAM SEMESTA


Harga:Rp. 3.290.000,- ( SATU SET )
Cara Pembayaran:Transfer Bank (T/T)
Kemas & Pengiriman:EXCLUSIVE
Keterangan:Mengungkap Kebenaran Mukjizat Al-Qur' an dan Hadis melalui Ilmu Pengetahuan

Ensiklopedia Mukjizat Al-Qur' an dan Hadis ( MAQDIS) diterbitkan oleh PT Sapta Sentosa, Bandung. Ditulis oleh puluhan penulis internasional ternama. Harun Yahya adalah salah satu di antaranya. Mereka adalah:
Prof. Dr. Musthafa Abdul Mun' im, Prof. Dr. Abd Al-Basith Muhammad Sayyid, Prof. Dr. Beikheir Hammouti, Ir. Abdu Daim Kaheel, Harun Yahya, Dr. dr. Muhammad Nizar al-Daqr, Dr. dr. Mahmud Nazhim al-Nasimi, dan puluhan penulis lainnya.

Spesifikasi Buku:

* Terdiri dari 10 jilid
* eksklusif hard cover
* berisi lebih kurang 3.000 halaman
* dilengkapi dengan ribuan gambar dan ilustrasi berwarna.
* Kertas: matt paper 150 gram.

Ensiklopedia ini bersifat tematis. Sangat baik dijadikan sebagai referensi oleh orang dewasa, dan bisa juga dibaca dan dipahami oleh anak-anak

HARGA BUKU ENSIKLOPEDIA MUKJIZAT AL-QURAN DAN HADIS - 10 VOLUME ( Bandung, Jakarta, Surabaya BEBAS ONGKOS KIRIM - Untuk Kota Lain dikenakan ongkos kirim)

Berlaku Mulai 7 Februari 2009

Rp 3.290.000, - dengan cara pembayaran:

Cash: Diskon 10% menjadi Rp 2.961.000, -

( Cicilan 4 bulan 0% ) :
Uang muka : Rp. 822.500, -
Rp. 822.500, - ( x 3 bulan )
( Total Rp 3.290.000 )

Cicilan 6 bulan :
uang muka : Rp 875.000, -
selanjutnya Rp 437.000, - ( x 6 bulan )
( Total : Rp 3.497.000)

Cicilan 12 bulan :
uang muka : Rp 875.000, - selanjutnya Rp 237.000, - ( x 12 bulan )
( Total : Rp 3.719.000)

Untuk kota lain, hanya bisa pembelian secara cash plus ongkos kirim






Keterangan: 
Ketika dikuak faktanya oleh para ahli, tidak ada yang mengira bahwa Ilmu Bumi sudah disinggung Al-Qur' an hampir 15 abad yang lalu. Bahkan Al-Qur' an sudah jauh lebih dulu mengungkap Ilmu Bumi secara terinci, sebelum para ahli Ilmu Bumi mengkajinya. Dan penelitian mutakhir menunjukkan bahwa apa yang disajikan Al-Qur' an terkait gunung, lautan, sungai, gunung berapi, dan daratan, sejalan dengan teori Ilmu Bumi yang terbaru sekalipun.

ISI BUKU

# Laut sebagai Fasilitas Transportasi
# Gerakan Gunung
# Merusak Bumi
# Al-Quran dan Sejarah Bumi
# Ka’ bah sebagai Pusat Bumi
# Tuhan Barat dan Timur
# Fakta terkait Laut dan Daratan
# Menaklukkan Daya Ombak Lautan
# Rahasia Air di dalam Al-Quran
# Air Suci, Air Furat, dan Air Ujaj
# Ketika Air Tawar bertemu dengan Air Asin
# Manfaat Zam-zam
# Sungai di dalam Al-Quran
# Pengaruh Tanah dan Air untuk Bahan Pakan
# Satelit Bersaksi terkait Kenabian Muhammad
# Alasan Mekkah dijadikan Kibla

Keterangan:
 Melalui Al-Qur' an dan Hadits, Islam menawarkan bermacam terapi psikologis yang bisa menghantarkan manusia mendapat kehidupan yang tentram dan damai, sehingga tujuan penciptaannya untuk menghamba tidak terganggu. Berbagai penelitian mutakhir membuktikan bahwa terapi psikologis atau psikoterapi Islam sangat manjur untuk menyeimbangkan sisi kemanusiaan seorang manusia.

Sebuah penelitian baru menjelaskan bahwa tidur siang di kantor sangat bermanfaat bagi kesehatan jantung, karena dapat mengurangi stress dan detak jantung yang berlebihan, sehingga membuat kerja terhambat. Jadi tidur siang memiliki pengaruh yang penting dalam meningkatkan produktivitas dan mengurangi tingkat kematian.
Dr. Trichopoulos berkomentar, " Saya menyarankan jika memungkinkan lakukanlah tidur siang. Jika Anda mempunyai sofa di kantor, manfaatkanlah."

Setelah mengetahui hasil penelitian itu, kini beberapa perusahaan mengizinkan pekerja dan karyawan untuk tidur siang, karena dianggap dapat meningkatkan produktivitas. Bahkan ada yang membuat ruangan khusus untuk tidur siang sebagai bagian dari program kesehatan karyawan. Banyak karyawan yang silih berganti masuk ke dalam ruangan itu untuk tidur selama setengah jam. Ini dilakukan karena adanya anjuran dokter bahwa tidur siang dapat mengurangi stress dan membantu mempertahankan energi seharian penuh.

Terkait dengan tidur siang, Rasulullah saw. bersabda, " Tidur sianglah, karena setan tidak tidur siang." ( H.R. Thabrani) . Menurut Al-Jauhari, tidur siang itu adalah tidur sebentar di tengah hari ( menjelang shalat Zhuhur) .
Selain itu, menurut Rasulullah saw. tidur siang juga bermanfaat agar dapat melakukan sholat Tahajud, berdzikir, atau untuk belajar di malam hari.

Sungguh luar biasa, petunjuk Nabi Muhammad saw. baru terkuak oleh para peneliti, setelah berlalu 1400 tahun lebih.

ISI BUKU

* Rahasia Susu Unta
* Mukjizat Susu yang keluar di antara Kotoran dan Darah
* Sisa Makanan Kucing
* Kemukjizatan Semut
* Penyakit Sapi Gila dan Tuntunan Kedokteran Islam
* Laba-laba yang rapuh
* Ketika Laba-laba Membangun Sarangnya
* Antara Keteraturan dan Kecerai-beraian
* Keajaiban Penciptaan Burung
* Mukjizat Ilmiah Al-Quran seputar Burung
* Faktor Anjing Najis
* Ihwal Bangkai Belalang
* Nabi Sulaiman a.s dan Kuda
* Pengharaman Daging Babi dalam Al-Quran
* Penyakit dan Obat pada Lalat
* Terapi dengan Lem Lebah
* Serbuk atau Tepung Sari ( Pollen)
* Ilham Allah kepada Lebah
* Pengaruh Racun Lebah
* Metode Penyembelihan dalam Islam
* Terapi Madu
* Keistimewaan Unta
* Penghancur Menakjubkan dalam Pencernaan Unta
* Mukjizat Penciptaan Unta
* Air, Bahan Penciptaan Hewan
* Kebiasaan Anjing Menjulurkan Ludah

Keterangan:Keajaiban penciptaan hewan, terutama hewan yang diungkap dalam Al-Qur' an dan Hadis, seperti semut, anjing, laba-laba, dan burung, sungguh amat mencengangkan. Rahasia keajaiban itu yang kemudian dikuak oleh berbagai penelitian modern, semakin membuktikan bahwa segala sesuatu di dunia ada manfaatnya. Ketika Al-Qur' an dan Hadis menyinggung hewan-hewan itu, maka dipastikan ada rahasia di balik pengungkapan itu.

ISI BUKU

* Rahasia Susu Unta
* Mukjizat Susu yang keluar di antara Kotoran dan Darah
* Sisa Makanan Kucing
* Kemukjizatan Semut
* Penyakit Sapi Gila dan Tuntunan Kedokteran Islam
* Laba-laba yang rapuh
* Ketika Laba-laba Membangun Sarangnya
* Antara Keteraturan dan Kecerai-beraian
* Keajaiban Penciptaan Burung
* Mukjizat Ilmiah Al-Quran seputar Burung
* Faktor Anjing Najis
* Ihwal Bangkai Belalang
* Nabi Sulaiman a.s dan Kuda
* Pengharaman Daging Babi dalam Al-Quran
* Penyakit dan Obat pada Lalat
* Terapi dengan Lem Lebah
* Serbuk atau Tepung Sari ( Pollen)
* Ilham Allah kepada Lebah
* Pengaruh Racun Lebah
* Metode Penyembelihan dalam Islam
* Terapi Madu
* Keistimewaan Unta
* Penghancur Menakjubkan dalam Pencernaan Unta
* Mukjizat Penciptaan Unta
* Air, Bahan Penciptaan Hewan
* Kebiasaan Anjing Menjulurkan Ludah

Keterangan: 
Banyak tumbuhan dan buah-buahan yang disebut-sebut dalam Al-Qur' an dan Hadis, bahkan sebagiannya dijadikan sebagai sarana bersumpah oleh Allah. Diketahui bahwa tumbuhan dan buah-buahan itu menyimpan berbagai keajaiban, baik keajaiban penciptaan maupun keajaiban manfaatnya. Para ahli mengungkap misteri yang melingkupi semua itu, yang sekaligus membuktikan bahwa Al-Qur' an dan Hadis tidak pernah menyebutkan informasi apa pun secara serampangan dan tanpa makna.

ISI BUKU

# Keajaiban Ilmiah dalam Desain Penanaman Anggur
# Berbuka dengan Kurma
# Keajaiban Biji-bijian dalam Al-Quran
# Allah yang Menumbuhkan Tanaman
# Keajaiban Ilmiah Ladang Pertanian dalam Al-Quran
# Mukjizat Klorofil atau Zat Hijau Daun
# Pengobatan dengan Madu
# Sistem Pertanian Model Janan Al-Quran
# Tin ( Ara) , Buah dari Surga
# Perbandingan antara Petroleum dan Air
# Keajaiban Ilmiah ketika Biji tetap berada di Tangkainya
# Delima, salah satu Buah Surga
# Henna ( Lawsonia Inermis) , Tanaman Penyihir
# Kebun-kebun Anggur
# Rahasia Pengobatan dengan Kurma
# Manfaat Mengonsumsi Buah Senna dan Sanut
# Khasiat Semangka
# Manfaat Jamur Basidiomycota bagi Manusia
# Pengubahan Jerami menjadi Protein
# Keajaiban Daun
# Jintan Hitam ( Habbatussauda / Nigella Sativa) , Obat segala penyakit
# Tumbuhan Padang Pasir dan Kasih sayang Allah
# Manfaat Cuka bagi Kesehatan
# Dia tentukan Makanan bagi Penghuni Bumi dalam Empat Hari
# Perumpamaan Infak Kaum Mukminin
# Al-Quran dan Tumbuhan Bersaksi atas Keadilan Sahabat
# Perumpamaan Kalimat yang Baik dengan Pohon yang Baik
# Mengeluarkan yang Hidup dari yang Mati
# Penghasil Minyak dan Bahan Pigmen
# Keajaiban Ilmiah Dubba ( sejenis labu) dalam Hadits
# Wasiat Nabi dan Kebenaran Ilmiah Talbinah
# Manfaat Hujan untuk Tumbuhan
# Tanaman yang Tumbuh Merana di Tanah Buruk
# Pengobatan dengan Aloe Vera menurut Petunjuk Nab

Keterangan:Al-Qur' an tidak boleh disebut sebagai syair atau puisi, meskipun berirama. Para ahli menyepakati bahwa Al-Qur' an adalah prosa berirama dan mempunyai rima. Namun kemukjizatannya tidak hanya sekedar soal itu, karena kekuatan mukjizat Al-Qur' an yang sesungguhnya justru terdapat pada ketinggian bahasanya. Inilah yang membuat orang Quraisy ( yang pada zamannya dikenal sebagai gudangnya penyair dan sastrawan) tak mampu menandingi, meskipun hanya satu ayat saja

ISI BUKU

* Keajaiban Fonetik Al-Quran
* Kemukjizatan Teks Al-Quran
* Keistimewaan Uslub Al-Quran
* Rahasia Huruf Kaaf pada kata Mitsl
* Rahasia Bahasa pada Surat Al-Kafirun
* Sekilas Pesan Luqman
* Keindahan I’ jaz dan Ithnaab
* Perbedaan Nashib dan Kifl
* Rahasia dan Mukjizat di balik ayat “ Amal-amal mereka laksana Fatamorgana”
* Sentuhan Ilmu Bayan dalam QS. Al-Qiyamah
* Makna Huruf-huruf Terpisah dalam Al-Quran
* Kedinamisan Al-Quran
* Keselarasan Kata Al-Quran
* Ancaman Al-Quran dalam Juz Ketiga
* Berbagai Rahasia Tulisan Al-Quran
* Tanya Jawab Balaghah dalam Al-Quran
* Perbedaan antara Ru’ yah dan Idrak
* Rahasia Kata Kerja Transitif dalam Al-Quran
* Rahasia Nakirah dan Ma’ rifat dalam kata Salam
* Rahasia di balik Bacaan Tartil dalam Menjelaskan Makna dan Hukum Al-Quran

KEMUKJIZATAN PENCIPTAAN ALAM SEMESTA







Keterangan:Tata surya berisi beberapa planet, yang salah satunya adalah bumi yang menjadi tempat tinggal kita. Sekumpulan planet yang disebut tata surya inilah yang mengitari matahari. Semua planet yang ada merupakan bagian kecil dari keseluruhan sistem galaksi yang memuat 200 milyar bintang. Galaksi ini merupakan salah satu dari seratus ribu galaksi yang berhasil ditemukan oleh para ilmuwan modern. Isyarat Al-Qur' an bahkan jauh lebih melampaui temuan para ilmuwan, yang justru terinspirasi atas kandungan makna ayatnya.

ISI BUKU

* Penciptaan Alam Raya dalam Al-Quran dan Hadits
* Menjelajahi Alam Semesta
* Demi Bintang ketika Terbenam
* Matahari dalam Al-Quran
* Tanda Malam dan Siang
* Kami telah menjadikan Semua Kehidupan dari Air
* Darinya Kami ciptakan kalian, Ke sana Kami kembalikan kalian
* Ayat-ayat tentang Pergantian Malam dan Siang dalam Ilmu Antariksa
* Bumi diciptakan dalam waktu Dua Hari
* Perjalanan Matahari
* Ekpanding Universe: Sinkronisasi Al-Quran dan Ilmu Pengetahuan
* Kehidupan di luar Sistem Matahari ( Solar System)
* Ketika Siang
* Bumi itu Bulat
* Bulan Pernah Terbelah menjadi Dua Bagian?
* Rahasia di balik Sumpah Allah tentang Tempat Beredarnya Bintang-Bintang

Minggu, 24 April 2011

LIBRARY FOR THE CHILDREN




• 35 Jilid
• Library for the Childrean adalah buku referensi belajar anak yang sangat komprehensif dan aktual.
• Merupakan bacaan anak bermutu untuk Playgroup, TK, dan SD.
• Merupakan sumber belajar anak mengenai pengetahuan dalam bahasa Inggris yang sederhana tetapi akurat.
• Menggunakan bahasa yang sederhana sesuai dengan perkembangan anak-anak usia TK dan SD.
• Memuat berbagai aspek pengetahuan, seperti permainan, budi pekerti, lagu anak-anak, flora dan fauna, dll.
• Dilengkapi dengan gambar full color serta kertas yang baik.

Harga:Rp. 1.837.500,-
Cara Pembayaran:Tunai
Jumlah:35 Jilid

WORLD HERITAGE: Nature & Culture Under The Protection of UNESCO ( Edisi Bahasa Indonesia)




Harga:Rp. 4.812.500,-
Cara Pembayaran:Tunai
Jumlah:10 Jilid
Keterangan:WORLD HERITAGE: Nature & Culture Under The Protection of UNESCO ( Edisi Bahasa Indonesia) dapat Anda pergunakan sebagai referensi untuk memperkaya ilmu pengetahuan, khususnya dalam mengenal dan memperdalam sejarah, geografi , demografi , dan antropologi situs-situs waris an dunia.

Volume 1 World Heritage: Nature & Culture
menyajikan 62 situs di 25 negara Afrika Selatan dan Afrika Tengah. Volu me ini didominasi oleh situs-situs alam yang spektakuler, seperti Taman Nasional Ngorongoro dan Kilimanjaro di Tanzania, air terjun Mosioa-Tunya di Zambia, Lake Malawi, Cagar Alam Dja di Kamerun, dan juga Manovo-Gounda St. Floris di Afrika Tengah. Juga terdapat situs Aapravasi Ghat dan Le Morne di Mauritius yang menjadi saksi sejarah perbudakan di Benua Afrika.

Volume 2 World Heritage: Nature & Culture
menyajikan seratus lebih situs budaya dan alam di 10 negara Afrika Utara dan 12 negara Timur Tengah. Pembaca dapat mene lusuri kota-kota klasik seperti Kairo di Mesir, Marrakesh di Maroko, Istanbul di Turki, serta Djenne dan Timbuktu di Mali yang memiliki sejumlah arsitektur bangunan tanah liat yang unik. Yang paling menakjubkan dalam volume ini adalah sajian tentang kota suci tiga agama besar di dunia, Yerusalem.

Volume 3 Asia Tengah & Asia Selatan
Situs budaya bernuansa Hindu dan Buddha di Asia Selatan banyak meng i si volume ketiga World Heritage: Nature & Culture, khususnya di India, seperti Gua Ajanta, Konarak, Mahabalipuram. dan Bodh Gaya, serta Lumbini di Nepal. India juga memiliki situs legendaris Taj Mahal, Istana Humayun, dan Benteng Merah yang bergaya Hindu, Persia, dan Mughal. Selain itu, juga disajikan situs-situs warisan dunia di Armenia, Azerbaijan, Georgia , Kazakhstan, Mongolia, Turkmenistan, dan Uzbekistan.

Volume 4 Asia Timur & Asia Tenggara
Th e Great Wall, Forbidden City, Th aishan, dan situs-situs klasik Dinasti Ming dan Qing di China dapat disimak dalam Volume 4 World Heritage: Nature & Culture. Volume ini juga menyajikan tujuh situs World Heritage di Indonesia, sejumlah situs alam dan budaya yang indah memesona se perti Kuil Shinto Itsukushima di Jepang, Pulau Jeju di Korea Selatan, Kinabalu Park di Malaysia, Angkor di Kamboja, dan situs-situs penting lainnya di Filipina, Th ailand, Vietnam, dan Laos.

Volume 5 Eropa Barat
Situs-situs warisan dunia di kawasan Benelux ( Belanda, Belgia, dan Luksemburg) , Perancis, Portugal, dan Spanyol disajikan dalam Volume 5 World Heritage: Nature & Culture. Ada semenanjung buatan Schokland dan jaringan kincir angin Kinderdijk-Elshout di Belanda, Istana dan Taman Versailles di Perancis, dan kawasan bersejarah Angrado Heroismo di Portugal. Selain itu juga dapat disimak kota tua Santiago de Compostela, Madrid, Valencia, Barcelona dan situs-situs budaya lainnya di Spanyol.

Volume 6 World Heritage: Nature & Culture
menampilkan situs-situs di negaranegara Skandinavia, lnggris Raya, dan
Jerman. Volume ini sarat dengan sejarah teknologi industri dan kebudayaan, seperti pertambang an Cornwall & Devon Barat dan Ironbridge Gorge di Inggris, Universitas Bauhaus Jerman yang menjadi
tonggak sejarah arsitektur dunia. Volume ini juga diperkaya de ngan tulisan tentang gereja, katedral, dan kastil penting, seperti Katedral Speyer di Jerman dan Gereja Kayu Urnes di Norwegia.

Volume 7 World Heritage: Nature & Culture
menampilkan situs alam dan budaya Eropa Timur dan negara-negara
eks-Uni Soviet. Lanskap alam yang khas bisa ditemui di Skocjan-Slovenia
dan Kotor di Montenegro. Volume ini memaparkan Struve Geodetic Arc yang mempresentasikan ukuran dan bentuk planet bumi dengan 34 titik di 10 negara. Selain itu, juga ada Saint Petersburg, Kremlin, dan Red Square di Rusia, serta kamp kosentrasi Auschwitz di Polandia yang menjadi bukti kekejaman Hitler dan Nazi.

Italia mendominasi Volume 8 World Heritage: Nature & Culture dengan 42 situs warisan dunia. Tersebar di berbagai kota, seperti Florence, Venice, Napoli, Modena, juga termasuk Roma dan Vatican City yang megah. Situs-situs Yunani kuno di Delphi, Athena, Tesalonika, Olympia, dan Patmos yang unik juga dibahas dalam volume ini. Ada banyak ansam bel arsitektural penting seperti yang terdapat di Salzburg Austria serta Biara St. Gall dan Biara Ordo Benedictine St. John di Swiss.

Volume 9 World Heritage: Nature & Culture
memaparkan berbagai situs Dunia Baru di Amerika Utara dan Amerika Tengah serta situs-situs di kawasan negara-negara Oceania. Situs-situs penting yang dapat ditemukan dalam volume ini di antaranya Patung Liberty dan Independence Hall di Amerika Serikat, lanskap alam yang menakjubkan Rocky Mountain dan Joggins Fossil Cliff s di Kanada. Juga termasuk cagar budaya Suku Maya Palenque di Meksiko, Uluru- Kata Tjuta di Australia, dan Kuk di Papua Nugini

Volume 10 World Heritage: Nature & Culture
menyajikan situs-situs unik di kawasan Karibia dan Amerika Selatan yang dinamis. Sebut saja Old Havana di Kuba, Rapa Nui di Chile, situs Garis dan geoglif Nasca & Pampa de Jumana di Peru, serta Kota Brasilia yang modern. Namun, berbagai situs alam yang indah dan menakjubkan juga terdapat di dalam volume ini, seperti Iguazu Park yang membentang di Argentina dan Brasil, Morne Trois Pitons di Dominika, serta habitat fl ora-fauna unik Pitons di Santa Lucia.

ATLAS AL-QUR’ AN Karya Dr. Syauqi Abu Khalil



- Buku Pertama di Indonesia yang memaparkan kisah perjalanan para nabi menurut Al-Qur’ an.
- Menceritakan secara faktual peristiwa-peristiwa yang dialami para nabi dan rasul Allah SWT.
- Diakhiri dengan lampiran sebagai pelengkap buku.
- Didukung dengan ilustrasi lokasi yang dibahas dalam entri.
- Terdiri dari puluhan judul dan ratusan subjudul.
- Kaya akan ilustrasi.
- Dilengkapi dengan referensi dan transliterasi yang telah disesuaikan oleh DEPAG.

PEMBACA AHLI:
Prof. K.H. Alie Yafie
( Rektor Institut Ilmu Al-Qur’ an, Jakarta)
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA.
( Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah jakarta; Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Qur’ an Jakarta)

DATA FISIK:
- 2 Jilid
- 408 Halaman
- 68 Judul
- 600 Gambar Berwarna
- Kertas: Matt Paper 150 gram
- Hard Cover Lux Berlaminasi
- Ukuran 24, 3 x 30 cm

Harga:Rp. 1.125.000,-
Cara Pembayaran:Tunai
Jumlah:2 Jilid

ENSIKLOPEDI TEMATIS AL-QUR’ AN karya Muhammad Kamil Hasan Al-Mahami



- Ensiklopedi Al-Quran pertama yang ditujukan untuk kalangan Pelajar, Mahasiswa, Orangtua dan Umum.
- Mencakup berbagai bidang; Al-Qur’ an dengan segala aspeknya, Mencintai Allah, Akhlak, Mengenal Kehidupan Dunia dan Akherat, Sejarah Ibadah, Fiqih, Hak-hak Wanita, Demokrasi dan Konsep Taqwa.
- Dilengkapi dengan aneka Fakta dan Indeks.
- Terdiri dari puluhan judul dan ratusan subjudul.
- Kaya akan ilustrasi, termasuk kaligrafi.
- Dilengkapi dengan transliterasi.

PEMBACA AHLI:
Prof. K.H. Alie Yafie
( Rektor Institut Ilmu Al-Qur’ an Jakarta)
Prof. Dr. H. Moh. Ardani
( Guru Besar Ilmu Tasawuf Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA.
( Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah jakarta; Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Qur’ an Jakarta)
Prof. Dr. H. Ahmad Bachmid, Lc.
( Guru Besar Bahasa dan Sastra Arab Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)

DEWAN EDITOR:
Dr. Ahsin Sakho Muhammad ( Ketua) ,
Dr. H.A. Sayuti Anshari Nasution, MA
Dr KH Ahmad Munif Suratmaputra, MA.

DATA FISIK:
- 6 Jilid
- 1100 Halaman
- 64 Judul
- 1160 Gambar Berwarna dan Kaligrafi
- Kertas: Matt Paper 150 gram
- Hard Cover Lux dilaminasi
- Ukuran 23 x 30 cm

Harga:Rp. 2.587.500,-
Cara Pembayaran:Tunai
Jumlah:6 Jilid

ENSIKLOPEDI HUKUM PIDANA ISLAM Karya Abdul Qadir Audah




Harga:Rp. 2.437.500,-
Cara Pembayaran:Tunai
Jumlah:5 Jilid
Keterangan:PENULIS:
ABDUL QADIR AUDAH, seorang hakim, ahli hukum, mujahid dan dai. Beliau melakukan suatu terobosan besar menembus sistem hukum konvensional dengan hujahnya yang tajam dan pikiran yang cemerlang. Beliau berupaya menjadikan hukum Islam sebagai sandaran hukum konvensional. Beliau lahir pada 1906 M ( 1324 H) di Mesir dan wafat 1954 M ( 1374 H) dalam usia 48 tahun.

DATA FISIK:
• 5 Jilid
• Tebal : 1.568 hlm ( 5 jilid)
• Ukuran : 21, 5 x 27, 5 cm
• Dilangkapi Gambar Berwarna
• Kertas: Matt Paper 150 gram
• Hard Cover Lux dilaminasi
• Ukuran 23 x 30 cm

PEMBACA AHLI:
- Prof. K.H. Ali Yafie
- Prof. Dr. H. Umar Shihab ( Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ketua MUI Pusat)
- Prof. Dr. H. Ahmad Sukarja, S.H., M.A. ( Guru Besar UIN Jakarta, Hakim Agung RI)
- Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Amin Suma, S.H., M.A., M.M. ( Guru Besar Syariah UIN Jakarta)
- Dr. M. Anwar Ibrahim ( Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat)
- Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya ( Guru Besar Ilmu Hadis IAIN Sultan Maulana Hasanudin Serang; Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat)
- Prof. Dr. H. Asafri Jaya Bakri, M.A. ( Guru Besar Filsafat Hukum Islam)

DEWAN EDITOR:
- Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, M.A. ( Rektor Institut Ilmu Al Qur' an Jakarta)
- Dr. H. A. Sayuti Anshari Nasution, M.A. ( Dekan Fakultas Ushuluddin IIQ Jakarta)
- Prof. Dr. H. Ahmad Sutarmadi ( Guru Besar Ilmu Hadis UIN Jakarta)
- Prof. Dr. H. Ahmad Bachmid, Lc ( Guru Besar Bahasa dan Sastra Arab UIN Jakarta)

Pemilihan hukum pidana ( fikih jinayah) dalam terbitan kali ini karena pembahasannya sering diabaikan dan dilalimi. Biasanya ahli hukum konvensional hanya membahas hal-hal khusus seputar ahwal syakhisiyyah ( hukum keluarga) dalam hukum Islam. Akibatnya pengetahuan terhadap hukum pidana Islam sangat minim diketahui. Selain untuk menepis anggapan bahwa hukum pidana Islam telah usang dan tidak layak untuk diterapkan, juga membuka mata kita bahwa hukum pidana Islam jauh lebih unggul, konsisten, dan menyeluruh dibandingkan hukum konvensional buatan manusia.

Ensiklopedi ini sangat lengkap, sangat sistematis, dan tidak ada tandingannya pada saat sekarang dalam pembahasan kepidanaan hukum Islam. Didalamnya dikemukakan pendapat-pendapat ulama mazhab, termasuk mazhab-mazhab klasik diluar mazhab yang empat. Disamping itu, ensiklopedi ini juga mengemukakan pandangan-pandangan hukum konvensional dari berbagai negara sebagai perbandingan terhadap hukum pidana Islam. Karena itu, kajian ini bersifat empiris komprehensif ( ' ilmiyyah jami' iyyah) sehingga menghadirkan bahasan yang berbobot dan bersifat akademis.

Menerbitkan ENSIKLOPEDI HUKUM PIDANA ISLAM bukanlah perkara mudah sehingga membuat kami tertantang untuk menerbitkannya. Keinginan yang begitu besar ini membantu kami dalam penyususnannya. Demi kenyamanan pembaca, kami melakukan sistemisasi penyusunan, penggunaan khat, pedoman trasliterasi yang seragam, serta ilustrasi pendukung yang membantu pembaca dalam memahami tiap makna yang tersurat didalamnya.

JILID I

PENDAHULUAN
A. Materi Pembahasan
B. Komposisi Buku
C. Perbandingan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
D. Mazhab-Mazhab yang dijadikan Objek Perbandingan
E. Bahasa Pembahasan
F. Fukaha dan Pakar Hukum Konvensional ( Syurrah)
G. Alasan Memulai dari Masalah Pidana
H. Faktor-Faktar Pendorong untuk Mempelajari Hukum Islam
I. Perlunya Penyusunan Ulang Pembahasan Kitab-Kitab Hukum Islam
J. Metode Penulisan
K. Relevansi Hukum Islam
L. Sisi Kesalahan Menganalogikan Hukum Islam dengan Hukum Konvensional Tidak Ada Analogi terhadap Dua Hal yang Berbeda
M. Sejarah Pertumbuhan Hukum Konvensional
N. Sejarah Pertumbuhan Hukum Islam
O. Tidak Ada Persamaan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
P. Perbedaan Dasar Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
1. Hukum Konvensional adalah Produk Manusia, sedangkan Hukum Islam adalah Ciptaan Allah SWT
2. Hukum Konvensional Merupakan Kaidah-Kaidah yang Bersifat Temporal untuk Mengatur Urusan Masyarakat dan Memenuhi Kebutuhan Mereka
3. Hukum Konvensional Dibuat oleh Masyarakat Berdasarkan Kebiasaan, Adat Istiadat, dan Sejarah Mereka

Q. Keutamaan-Keutamaan Dasar yang Membedakan Hukum Islam dengan Hukum Konvensional
1. Kesempurnaan
2. Keagungan
3. Abadi dan Kontinuitas

R. Bukti-Buku yang Mendukung Keutamaan-Keutamaan Hukum Islam
1. Teori Persamaan
2. Teori Persamaan Antara Laki-Laki dan Perempuan
3. Teori Kebabasan
4. Teori Syura ( Musyawarah) dalam Islam
5. Teori Pembatasan Kekuasaan Seorang Penguasa
6. Teori Perceraian dalam Perkawinan
7. Teori Melarang Minuman Keras ( Khamar)
8. Teori Poligami dalam Perkawinan
9. Teori-Teori Penetapan Buku ( Isbat) dan Perjanjian/ Kontrak ( Ta' aqud)

S. Penutup

BAB I
HAKIKAT TINDAK PIDANA

A. Definisi Tindak Pidana ( Jarimah)
B. Jarimah ( Jarimah) dan Jinayah
C. Dasar Larangan dan Hukuman
D. Hukum Islam dan Hukum Konvensional
E. Pengaruh Hukum Islam Bersumber dari Allah SWT
1. Kaidah Hukum Islam Bersifat Permanen dan Kontinu
2. Menghormati Kaidah Syarak Secara Sempurna

F. Tindak Pidana yang Bersifat Pendidikan ( Jarimah Ta' dlbiyyah) dan Kesalahan Administratif
G. Tindak Pidana Sipil ( al-Jarimah al-Madaniyyah)

BAB II
MACAM-MACAM TINDAK PIDANA

A. Berdasarkan Berat-Ringannya Hukuman/ Pidana yang Diancamkan
1. Tindak Pidana Hudud
2. Tindak Pidana Kisas dan Diat
3. Tindak Pidana Takzir
4. Pentingnya Pembagian Tindak Pidana Berdasarkan Berat¬ Ringannya Hukuman yang Diancamkan
5. Kejahatan dan Pelanggaran Pada Hukum Konvensional

B. Berdasarkan Niat Pelaku Tindak Pidana
1. Tindak Pidana Disengaja ( Doelus Delicten)
2. Tindak Pidana Tidak Sengaja ( Culpose Delicten)
3. Pentingnya Pembagian Tindakan Pidana Berdasarkan Niat

C. Berdasarkan Waktu Terungkapnya Tindak Pidana
1. Tindak Pidana yang Tertangkap Basah
2. Tindak pidana yang Tidak tertangkap Basah
3. Pentingnya Pembagian Tindak Pidana Berdasarkan Waktu Terungkapnya.

D. Berdasarkan Cara Memperbuat Tindak Pidana
1. Tindak Pidana Positif ( Jarimah Ijabiyyah/ Delicta Commissionis) dan Tindak Pidana Negatif ( Jarimah Salabiyyah/ Delicta Ommissionis)
2. Tindak Pidana Positif dengan Jalan Negatif ( Jarimah Ijabiyyah Taqa’ u bi Jarimatis Salb/ Delicta Commissionis Per Ommissionem Commissa)
3. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Negatif
4. Hukum Islam dan Hukum Konvensional
5. Perbedaan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional

E. Berdasarkan cara melakukan Tindak Pidana
1. Tindakan Pidana Tunggal ( Al-Jarimah Al-Basitah/ Enkelvoudige Delicten)
2. Tindak Pidana Berangkai ( Al-Jarimah Al-I’ tiyad/ Samengenstelde Delicten)
3. Pentingnya Pembagian Tindak Pidana Berdasarkan Cara Melakukan Tindak Pidana
4. Hukum Islam dan Hukum Knvensional
5. Tindak Pidana yang Terjadi Berurutan
6. Perbedaan Antara Tindak Pidana Yang Terjadi Berurutan ( Jarimah Al-Mutalahiqah) , Tindak Pidana Berangkai ( Jarimah Al-‘ Adah) , dan Tindak Pidana yang Terjadi dalam Waktu Lama ( Jarimah Gair Muaqqatah)
7. Alasan Tindak Pidana yang dilakukan berturut-turut ( Jarimah Al-Mutalahiqah) Tetap Terhitung Sebagai Satu Tindak Pidana

F. Berdasarkan Cara Melakukan Tindak Pidana yang Terjadi Seketika ( Jarimah Muaqqatah) dan Tindak Pidana Yang Terjadi dalam Waktu Lama/ Secara Terus Menerus ( Jarimah Gair Muaqqatah)
1. Para Fukana Tidak Membahas Tindak Pidana yang Terjadi Seketika dan yang Terjadi dalam Waktu Lama/ Secara Terus Menerus
2. Tindak Pidana Takzir Muaqqatah dan Gairu Muaqqatah
3. Tolok Ukur Pembeda Antara Jarimah Muaqqatah dan Jarimah Gair Muaqqatah.
4. Pembagian Jarimah Gair Muaqqatah
5. Pentingnya Pembagian Tindak Pidana Menjadi Muaqqatah dan Gair Muaqqatah.
6. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional

G. Berdasarkan Karakter Khusus
1. Tindak Pidana Masyarakat ( Jaraim Didd Al-Jama’ ah)
2. Tindak Pidana Perseorangan/ individu ( Jaraim Didd Al-Afrad)
3. Tindak Pidana Biasa ( Jaraim Al-Adiyah) dan Tindak Pidana Politik ( Jaraim As-Siyasiyyah)

BAB III
UNSUR UMUM TINDAK PIDANA

BAB IV
UNSUR FORMAL ( AR-RUKN ASY-SYAR’ I)

A. Nas-Nas yang Ditetapkan terhadap Tindak Pidana dan Hukuman ( Hukum-Hukum Pidana Islam)
1. Hukum Pidana Islam dan Pengaruhnya terhadap Tindak Pidana dan Hukuman
2. Sumber-Sumber Hukum Islam Secara Umum
3. Penafsiran Hukum-Hukum Pidana
4. Pertentangan Nas dan Pembatalan Hukum di Antara Nas
5. Hubungan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional

B. Masa Berlakunya Hukum Pidana Islam
1. Asas Legalitas ( Qai' dah Usuliyyah) Hukum Islam
2. Prinsip Umum: Nas-Nas Pidana Tidak Mempunyai Kekuatan Berlaku Surut

C. Lingkungan Berlakunya Hukum Pidana Islam
1. Apakah Hukum Islam Bersifat Universal atau Regional?
2. Pembagian Negara
3. Teori tentang Lingkungan Berlakunya Helium Pidana Islam
4. Perbandingan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvesional tentang Tiga Teori tingkungan
5. Berlakunya Hukum Pidana Islam
6. Cara Menerapkan Teori-Teori tentang Lingkungan Berlakunya Hukum Islam dengan Kondisi Banyaknya Negara Islam
7. Wilayah Kekuasaan Negarra Islam
8. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvesional
9. Panyerahan dan Pangusiran Pelaku Tindak Pidana
10. Orang Asing Menurut Undang-Undang Islam dan Hukum konvensional
11. Kebangsaan dalam Hukum Islam

D. Penerapan Nas-Nas Tindak Pidana terhadap Individu
1. Aspek Historis
2. Contoh Ketiadaan Persamaan Derajat Manusia dalam Hukum Konvensional
3. Teori Persamaan dalam Hukum Konvensional dan Hukum Islam
4. Teori Persamaan dalam Hukum Islam
5. Keistimewaan Hukum Islam
6. Apakah Hukum Islam Membedakan Muslim dengan Non muslim dalam Hal Penjatuhan Hukuman?
7. Prinsip Dasar Hukurn Islam dalam Menerapkan Nas-Nas Tindak Pidana terhadap Individu

JILID II

BAB V
UNSUR MATERIAL ( AR-RUKN AL-MADDI)

A. Metode Pembahasan
B. Percobaan Tindak Pidana
1. Percobaan Tindak Pidana Dalam Pandangan Para Fukaha
2. Fase-Fase Pelaksanaan Tindak Pidana
3. Hukuman alas Percobaan Tindak Pidana
4. Pengaruh Tidak Selesainya Percobaan Tindak Pidana
5. Percobaan Melakukan Tindak Pidana Mustahil

C. Keturutsertaan ( isytirak/ Deelneeming)
1. Bentuk Keturutsertaan
2. Perhatian Para Fukaha terhadap Masalah Keturutsertaan
3. Syarat-Syarat Umum Keturutsertaan
4. Keturutsertaan-Langsung
5. Keturutsertaan-Tidak Langsung.

BAB VI
UNSUR MORAL ( AR-RUKN AL-ADABI)

A. Pertanggungjawaban Pidana
1. Arti dan Dasar Pertanggungjawaban Pidana
2. Objek Pertanggungjawaban Pidana
3. Faktor Pertanggungjawaban Pidana dan Tingkatan-Tingkatannya
4. Maksud Melawan Hukum ( Qasd ‘ Isyan/ Qasad Jina’ i)
5. Hal-hal yang Mempengaruhi Pertanggungjawaban Pidana.
6. Perbuatan-Perbuatan yang Terkait dengan Tindak Pidana dan Hubungannya dengan Pertanggungjawaban Pidana.

B. Hapusnya Pertanggungjawaban Pidana
1. Sebab-sebab Pembolehan Mempergunakan Hak dan Melaksanakan Kewajiban.
2. Sebab-Sebab Hapusnya Hukuman

JILID III

BAB VII
HUKUMAN

A. Metode Pembahasan
B. Tujuan Hukuman
C. Kaidah Dasar Hukuman
D. Teori Hukum Islam tentang Hukuman
E. Pembagian Tindak Pidana
1. Tinda Pidana yang Menyentuh Eksistensi dan Kemaslahan Masyarakat
2. Tindak Pidana Takzir

F. Teori Hukuman dalam Hukum Konvensional antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
G. Syarat-Syarat Hukuman
1. Hukurnan Bersifat Syar' i
2. Hukuman Bersitai Perseorangan ( Personal)
3. Hukuman Bersifat Umum

BAB VIII
MACAM-MACAM HUKUMAN

A. Berdasarkan Pertalian Satu Hukuman dengan Lainnya
1. Hukum Pokok ( Al-Uqubah al-Asliyyah)
2. Hukuman Pengganti ( Al' Uqubah Al-Badaliyyah)
3. Hukuman Tambahan ( Al-' Uqubah At-Taba’ iyyah)
4. Hukuman Pelengkap ( Al-Uqubah At-Takmilliyyah)

B. Berdasarkan Kekuasaan Hakim dalam Menentukan Bentuk dan Jumlah Hukuman
1. Hukuman yang Hanya Memiliki Satu Batas
2. Hukuman yang Memiliki Dua Batas ( Batas Tertinggi atau Terendah)

C. Berdasarkan Kewajiban Menjatuhkan Suatu Hukuman
1. Hukuman yang Telah Ditentukan Bentuk dan Jumlahnya
2. Hukuman yang Tidak Ditentukan Bentuk dan Jumlahnya

D. Berdasarkan Tempat Dilakukannya Hukuman
1. Hukuman Badan ( ‘ Uqubah Badaniyyah)
2. Hukuman Jiwa ( ‘ Uqubah Nafsiyyah)
3. Hukuman Hand ( ' Uqubah Matiyyah)

E. Berdasarkan Macamnya Tindak Pidana yang Diancamkan Hukuman
1. Hukuman yang Telah Ditetapkan terhadap Tindak Pidana Hudud.
2. Hukuman Tindak Pidana-Tindak Pidana Kisas-Diat
3. Hukuman Kafarat
4. Hukuman Takzir

BAB IX
KELAYAKAN HUKUMAN

A. Hukum Islam dan Kelayakan Hukumannya
1. Hukuman dan Angka Statistik
2. Hukuman dalam Hukum Islam dan Pengalaman
3. Hukuman dalarn Hukum Islam dan Karakter Manusia

B. Hukum Konvensional dan Kelayakan Hukumannya
1. Macam-Macam Hukuman dalam Hukum Mesir
2. Hukuman di Indonesia

C. Kekuasaan Hakim dalam Menerapkan Hukuman
1. Sebab Pemberian Kekuasan yang Luas bagi Hakim
2. Faktor Kegagalan Hakim dalam Menerapkan Teori Hukuman 3. Kegagalan Pembuat Undang-Undang Konvensional dalam Mengatasi Masalah dan Fenomena Hukuman

D. Menyoal Keberhasilan Hukuman dalam Hukum Konvensional dalam Pemberantasan Tindak Pidana
1. Hukuman Mati
2. Hukuman Kurungan dan Kelemahannya
3. Cara Membebaskan Diri dari Kecacatan Sistem Hukuman data Hukum Konvensional

BAB X
GABUNGAN HUKUMAN ( TA' ADDUDUL ` UQUBAT)

A. Gabungan Hukuman dan Gabungan Tindak Pidana ( Ta' addud al-Jaraim/ Samenloop van Strafbare Feiten)
B. Gabungan Perbuatan dalam Hukum Konvensional
1. Teori Berganda ( Tariqatul Jam' i/ Cumulatie)
2. Teori Penyarapan ( Tadiqatul Jabb/ Absorptie)
3. Teori Campuran ( Tariqatul Mukhtalitah)

C. Gabungan Perbuatan dalam Hukum Pidana Mesir
D. Gabungan Perbuatan dalam KUHP Indonesia
1. Teori Penyerapan Biasa
2. Teori Penyerapan Keras
3. Teori Berganda yang Dikurangi
4. Teori Berganda Biasa

E. Gabungan Hukuman dalam Hukum Islam
1. Teori Saling Melengkapi ( Nazariyyatut Tadakhul)
2. Teori Penyerapan ( Nazariyyatul Jabb)

F. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional tentang Gabungan Perbuatan

BAB XI
PELAKSANAAN HUKUMAN

A. Orang yang Berhak Melaksanakan Hukuman
B. Pelaksanaan Hukuman dalam Tindak Pidana Hudud
C. Pelaksanaan Hukuman dalam Tindak Pidana Takzir
D. Pelaksanaan Hukuman dalam Tindak Pidana Kisas
1. Cara Pelaksanaan Kisas
2. Syarat Pada Alat Kisas
3. Pelaksanaan Kisas dengan Alat yang lebih Cepat Menghilangkan Nyawa daripada Pedang
4. Monopoli Pelaksanaan Kisas

E. Pelaksanaan Hukuman Ketika Terjadi Gabungan Hukuman
F. Pelaksanaan Hukuman terhadap Terpidana yang Sakit, Lemah, dan Mabuk
G. Pelaksanaan Hukuman terhadap Wanita Hamil dan Oran Gila
H. Pelaksanaan Hukuman di Muka Umum

BAB XII
PENGULANGAN TINDAK PIDANA ( RESIDIVIS/ AL-‘ AUD)
A. Pengertian Pengulangan Tindak Pidana
B. Pengulangan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Indonesia
C. Pengulangan Tindak Pidana dalam Hukum Islam

BAB XIII
PEMBATALAN HUKUMAN

Sebab-Sebab Pembatalan Hukuman
1. Meninggalnya Pelaku Tindak Pidana
2. Hilangnya Objek ( Anggota Badan) yang Akan Dikisas
3. Tobatnya Pelaku
4. Perdamaian
5. Pengampunan
6. Diwarisinya Kisas
7. Kedaluwarsa ( At-Taqadum/ Verjaring)

BAB XIV
TINDAK PIDANA

A. Definisi Tindak Pidana
B. Macam-Macam Tindak Pidana

BAB XV
TINDAK-PIDANA ATAS JIWA

A. Definisi Pembunuhan
B. Macam-Maeam Pembunuhan
1. Pembunuhan Disengaja
2. Pembunuhan menyerupai Disengaja
3. Pernbunuhan Tersalah ( Tidak Disengaja)
4. Hukuman Pembunuhan Disengaja
5. Hukuman-Hukuman Pembunuhan Menyerupai Disengaja
6. Hukuman Pembunuhan Tidak Disengaja ( Tersalah)

JILID IV

BAB XVI
TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA ( PENGANIAYAAN)

A. Tindak pidana Atas Selain Jiwa ( Penganiayaan) Kadang Disengaja, Kadang Tidak
1. Memisahkan Anggota Badan atau Sejenisnya
2. Menghilangkan Manfaat Anggota Badan, tetapi Anggota Badannya Tetap Ada
3. Melukai Kepala dan Muka
4. Melukai Selain Kepala dan Muka ( al-Jirah)
5. Luka yang Tidak Termasuk Empat Jenis Sebelumnya

B. Tindak Pidana Atas Selain Jiwa ( Penganiayaan) Disengaja
1. Perbuatan Terjadi Pada Tubuh Korban atau Memengaruhi Keselamatannya
2. Sengaja Melakukan Perbuatan

C. Tindak Pidana Atas Selain Jiwa Tidak Disengaja
D. Hukuman Tindak Pidana Atas Selain Jiwa Disengaja
1. Hukuman Pokok
2. Hukuman Pengganti

E. Hukuman Tindak Pidana Atas Selain Jiwa Tidak Disengaja
1. Orang yang Menanggung Diat
2. Sifat-Sifat Unta
3. Memberatkan Diat dalam Tindak pidana Tidak Disengaja
4. Menunda Diat

BAB XVII
TINDAK PIDANA ATAS JIWA DAN BUKAN JIWA ( ABORSI)

A. Sesuatu yang Menggugurkan Kandungan
B. Terpisahnya Janin
C. Niat Pelaku
D. Hukuman yang Ditentukan dalam Tindak Pidana Alas Janin ( Aborsi)
1. Janin Lahir dalam Keadaan Mati
2. Janin Lahir dalam Keadaan Hidup Lalu Mati Akibat Perbuatan Pelaku
3. Janin Lahir dalam Keadaan Hidup Lalu Mati atau Hidup karena Faktor Lain Selain Perbuatan Pelaku
4. Janin Tidak Lahir atau Lahir Setelah Kematian Ibunya
5. Perbuatan Pelaku Bisa Menyakiti, Melukai, atau Membuat Si Ibu Mati
6. Kafarat

E. Menetapkan Tindak Pidana Atas Jiwa ( Pembunuhan) , Selain Jiwa ( Penganiayaan) , dan Atas Janin ( Aborsi)
1. Ikrar ( Pengakuan)
2. Kesaksian
3. Qasamah
4. Qarinah ( Indikasi)
5. Enggan Bersumpah dan Mengembalikannya

BAB XVIII
HUDUD

A. Definisi Hudud
B. Hudud dan Tindak Pidana
C. Tindak Pidana-Tindak Pidana Hudud

BAB XIX
ZINA
A. Zina Menurut Hukum Islam dan Hukum Konvensional
1. Dasar Hukum Zina dalam Hukum Islam dan Hukum Konvensional
2. Kenyataan Menguatkan Hukum Islam

B. Definisi Zina
C. Unsur-Unsur Tindak Pidana Zina
1. Unsur Pertama, Persetubuhan Diharamkan dan Dianggap Zina
2. Unsur Kedua, Sengaja Bersetubuh

D. Hukuman Zina
1. Perkembangan Penerapan Hukum Atas tindak Pidana Zina
2. Hukuman bagi Lajang ( Yang Belum Menikah) yang Berzina
3. Hukuman bagi Pelaku Zina yang Sudah Menikah ( Muhsan)
4. Ihsan

E. Pembuktian Untuk Menetapkan Tindak Pidana Zina
1. Kesaksian
2. Ikrar ( Pengakuan)
3. Qarinah ( indikasi)
4. Li’ an

F. Pelaksanaan Hukuman
1. Bilangan Hukuman Hudud
2. Adaptasi Secara Syari’ i terhadap Hukuman Hudud Zina
3. Gabungan Hukuman
4. Orang yang Melaksanakan Hukuman Hudud
5. Pelaksanaan Hukumaan di Depan Umum
6. Tata Cara Pelaksanaan Rajam
7. Tata Cara Pelaksanaan Dera
8. Pelaksanaan Hukumaan atas Perempuan Hamil
9. Pelaksanaan Hukuman Orang Sakit

G. Beberapa Penghalang Pelaksanaan Hukuman Hudud
1. Orang yang Mengaku Berzina Menarik Pengakuannya
2. Penarikan Kesaksian Para Saksi
3. Sanggahan Salah Satu Pelaku Zina atau Pelaku Zina Mengaku sudah Menikah
4. Hilangnya Kelayakan Kesaksian Para Saksi Sebelum dan Setelah Penetapan Hukuman
5. Matinya Para Saksi Sebelum Pelaksanaan Hukuman Rajam
6. Pernikahan Antara Lelaki dan Perempuan yang Berzina

JILID V

BAB XX
( MENUDUH ORANG LAIN BERZINA)

A. Definisi Qazaf
B. Kaidah ( Aturan) Hukum Islam dalam Menetapkan Qazaf dan Mencela
C. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
D. Nas-Nas tentang Qazaf
1. Orang yang Mempunyai Hak Menggugat
2. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
3. Hukuman Hudud Qazaf ; Hak Allah atau hak Perseorangan?

E. Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Qazaf
1. Kesaksian Para Saksi
2. Pengakuan
3. Sumpah

F. Hukuman Qazaf
1. Hukuman Dera
2. Kesaksian Pelaku Qazaf Tidak Terima
3. Gabungan Hukuman
4. Tata Cara Pelaksanaan Hukumaan
5. Hal-hal yang menggugurkan ( Mengurungkan) Hukuman

BAB XXI
MEMINUM MINUMAN KERAS

H. Pelarangan Minum Minuman Keras
I. Nas-Nas Khusus tentang Minuman Keras
J. Pengertian Meminum ( Minuman Keras) Menurut Para Fukaha
K. Unsur-Unsur Tindak Pidana Meminum Minuman Keras
1. Unsur Pertama, Meminum
2. Unsur Kedua, Berniat Melawan Hukum

L. Hukuman Meminum Minuman Keras
1. At-Tadakhul ( Teori Saling Melengkapi)
2. Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Dera

M. Pembuktian Tindak Pidana Meminum Minuman Keras
1. Kesaksian Para Saksi
2. Pengakuan
3. Ada Bau Minuman Keras
4. Mabuk
5. Muntah
6. Apakah Hakim Boleh Memutuskan Hukuman Berdasarkan Pengetahuannya?
7. Terhalangnya Pelaksanaan Hukuman

BAB XXII
PENCURIAN

A. Macam-Macam Tindak Pidana Pencurian
B. Pencurian yang Hukumannya Takzir
C. Unsur-Unsur Tindak Pidana Pencurian
1. Unsur Pertama, Mengambil Secara Sembunyi-Sembunyi
2. Unsur Kedua, Barang yang Dicuri Harus Berupa ( Bernilai) Harta
3. Unsur Ketiga, Barang yang Dicuri Milik Orang Lain
4. Unsur Keempat, Berniat Melawan Hukum

D. Bukti-Bukti Pencurian
1. Kesaksian Beberapa Saksi
2. Sumpah

E. Akibat Terbuktinya Pencurian
1. Penggantian Barang
2. Potong Tangan

F. Pengampunan Atas Pencurian Akibat Gugurnya Hukuman Hudud
G. Delik Percobaan Pencurian
1. Percobaan Pencurian
2. Kapan Sebuah Perbuatan Dianggap Percobaan Tindak Pidana?

BAB XXIII
AL-HIRABAH ( PERAMPOKAN / GANGGUAN KEAMANAN)

A. Pengertian Hirabah
B. Antara Pencurian ( Sariqah) dan Perampokan/ Gangguan Keamanan ( Hirabah)
C. Pelaku Hirabah
D. Tempat Pemotongan
E. Korban Hirabah ( Perampoka/ Gangguan Keamanan)
F. Bukti-bukti Tindak Pidana Hirabah
G. Hukuman Atas Tindak Pidana Hirabah
1. Hanya Menakut-Natuki ( Mengganggu Keamanan)
2. Hanya Mengambil Harta
3. Hanya Membunuh
4. Membunuh dan Mengambil Harta
5. Cara Penyaliban
6. Lamanya Penyaliban

H. Kematian Muharib ( Perampokan/ Penganggu Keamanan) Sebelum Pelaksanaan Hukuman Hudud
I. Apakah Orang yang Membunuh atau Memotong Muharib Dikisas?
J. Apakah Pembunuhan yang Dilakukan Muharib ( Perampok/ Pengganggu Keamanan) Harus Disengaja?
K. Hukum Pelukaan yang Dilakukan Muharib
L. Hukuman Hudud dan Ganti Rugi
M. Saling Melengkapi ( at-Tadakhul)
N. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman Hudud
O. Hak Allah dan Hak Perseorangan dalam Hukuman Pembunuhan
P. Hukuman Hudud Tidak Wajib jika ada Penghalang
Q. Gugurnya Hukuman Hudud Setelah Diwajibkan
R. Apakah Tanggung Jawab Muharib Secara Pidana Bersifat Kolektif?
S. Apakah Tanggung Jawab Muharib ( Perampok/ Pengganggu Keamanan) Secara Perdata Bersifat Kolektif ?
T. Tanggung Jawab Muharib yang dibawah Umur ( Anak Belum Dewasa) dan Muharib Gila
U. Hukum Harta Hasil Hirabah

BAB XXIV
PEMBERONTAKAN

A. Nas-Nas tentang Pemberontakan
B. Definisi Pemberontakan
1. Liat Perbedaan Beberapa Definisi
2. Definisi Bersama

C. Unsur-unsur Tindak Pidana Pemberontakan
1. Unsur Pertama, Memberontak Imam ( Pemimpin Tertinggi)
2. Unsur Kedua, Pemberontakan Dilakukan dengan Kekuatan
3. Unsur Ketiga, Berniat Melawan Hukum

D. Pertanggungjawaban Pemberontak Secara Pidana dan Perdata
1. Tanggung Jawab Pemberontak Sebelum dan Sesudah Partempuran/ Pemberontakan
2. Tanggung Jawab Pemberontak Pada Saat Pertempuran
3. Tanggung Jawab Pemberontak Secara Perdata

E. Tanggung Jawab Orang yang Membantu Pemberontak
1. Meminta Bantuan kepada Kafir Zimmi
2. Meminta Bantuan kepada Kafir Harbi

BAB XXV
MURTAD
A. Nas-Nas Mengenai Murtad
B. Definisi Murtad
C. Unsur-Unsur Murtad
1. Unsur Pertama, Kembaii ( Keluar) dari Islam
2. Unsur Kedua, Sengaja ( Berniat) Melawan Hukum

D. Hukuman-hukuman Tindak Pidana Murtad
1. Hukuman Pokok
2. Hukuman Pengganti
3. Hukuman Tambahan

SUPLEMEN
A. Daftar lstilah
B. Indeks Gambar
C. Indeks

HARGA:
Harga Tunai
Jabodetabek: Rp. 2.437.500, -
Luar jabodetabek: Rp. 2.687.500, -

WORLD HERITAGE: Nature & Culture Under The Protection of UNESCO ( Edisi Bahasa Indonesia)

 

WORLD HERITAGE: Nature & Culture Under The Protection of UNESCO ( Edisi Bahasa Indonesia) dapat Anda pergunakan sebagai referensi untuk memperkaya ilmu pengetahuan, khususnya dalam mengenal dan memperdalam sejarah, geografi , demografi , dan antropologi situs-situs waris an dunia.

Volume 1 World Heritage: Nature & Culture
menyajikan 62 situs di 25 negara Afrika Selatan dan Afrika Tengah. Volu me ini didominasi oleh situs-situs alam yang spektakuler, seperti Taman Nasional Ngorongoro dan Kilimanjaro di Tanzania, air terjun Mosioa-Tunya di Zambia, Lake Malawi, Cagar Alam Dja di Kamerun, dan juga Manovo-Gounda St. Floris di Afrika Tengah. Juga terdapat situs Aapravasi Ghat dan Le Morne di Mauritius yang menjadi saksi sejarah perbudakan di Benua Afrika.

Volume 2 World Heritage: Nature & Culture
menyajikan seratus lebih situs budaya dan alam di 10 negara Afrika Utara dan 12 negara Timur Tengah. Pembaca dapat mene lusuri kota-kota klasik seperti Kairo di Mesir, Marrakesh di Maroko, Istanbul di Turki, serta Djenne dan Timbuktu di Mali yang memiliki sejumlah arsitektur bangunan tanah liat yang unik. Yang paling menakjubkan dalam volume ini adalah sajian tentang kota suci tiga agama besar di dunia, Yerusalem.

Volume 3 Asia Tengah & Asia Selatan
Situs budaya bernuansa Hindu dan Buddha di Asia Selatan banyak meng i si volume ketiga World Heritage: Nature & Culture, khususnya di India, seperti Gua Ajanta, Konarak, Mahabalipuram. dan Bodh Gaya, serta Lumbini di Nepal. India juga memiliki situs legendaris Taj Mahal, Istana Humayun, dan Benteng Merah yang bergaya Hindu, Persia, dan Mughal. Selain itu, juga disajikan situs-situs warisan dunia di Armenia, Azerbaijan, Georgia , Kazakhstan, Mongolia, Turkmenistan, dan Uzbekistan.

Volume 4 Asia Timur & Asia Tenggara
Th e Great Wall, Forbidden City, Th aishan, dan situs-situs klasik Dinasti Ming dan Qing di China dapat disimak dalam Volume 4 World Heritage: Nature & Culture. Volume ini juga menyajikan tujuh situs World Heritage di Indonesia, sejumlah situs alam dan budaya yang indah memesona se perti Kuil Shinto Itsukushima di Jepang, Pulau Jeju di Korea Selatan, Kinabalu Park di Malaysia, Angkor di Kamboja, dan situs-situs penting lainnya di Filipina, Th ailand, Vietnam, dan Laos.

Volume 5 Eropa Barat
Situs-situs warisan dunia di kawasan Benelux ( Belanda, Belgia, dan Luksemburg) , Perancis, Portugal, dan Spanyol disajikan dalam Volume 5 World Heritage: Nature & Culture. Ada semenanjung buatan Schokland dan jaringan kincir angin Kinderdijk-Elshout di Belanda, Istana dan Taman Versailles di Perancis, dan kawasan bersejarah Angrado Heroismo di Portugal. Selain itu juga dapat disimak kota tua Santiago de Compostela, Madrid, Valencia, Barcelona dan situs-situs budaya lainnya di Spanyol.

Volume 6 World Heritage: Nature & Culture
menampilkan situs-situs di negaranegara Skandinavia, lnggris Raya, dan
Jerman. Volume ini sarat dengan sejarah teknologi industri dan kebudayaan, seperti pertambang an Cornwall & Devon Barat dan Ironbridge Gorge di Inggris, Universitas Bauhaus Jerman yang menjadi
tonggak sejarah arsitektur dunia. Volume ini juga diperkaya de ngan tulisan tentang gereja, katedral, dan kastil penting, seperti Katedral Speyer di Jerman dan Gereja Kayu Urnes di Norwegia.

Volume 7 World Heritage: Nature & Culture
menampilkan situs alam dan budaya Eropa Timur dan negara-negara
eks-Uni Soviet. Lanskap alam yang khas bisa ditemui di Skocjan-Slovenia
dan Kotor di Montenegro. Volume ini memaparkan Struve Geodetic Arc yang mempresentasikan ukuran dan bentuk planet bumi dengan 34 titik di 10 negara. Selain itu, juga ada Saint Petersburg, Kremlin, dan Red Square di Rusia, serta kamp kosentrasi Auschwitz di Polandia yang menjadi bukti kekejaman Hitler dan Nazi.

Italia mendominasi Volume 8 World Heritage: Nature & Culture dengan 42 situs warisan dunia. Tersebar di berbagai kota, seperti Florence, Venice, Napoli, Modena, juga termasuk Roma dan Vatican City yang megah. Situs-situs Yunani kuno di Delphi, Athena, Tesalonika, Olympia, dan Patmos yang unik juga dibahas dalam volume ini. Ada banyak ansam bel arsitektural penting seperti yang terdapat di Salzburg Austria serta Biara St. Gall dan Biara Ordo Benedictine St. John di Swiss.

Volume 9 World Heritage: Nature & Culture
memaparkan berbagai situs Dunia Baru di Amerika Utara dan Amerika Tengah serta situs-situs di kawasan negara-negara Oceania. Situs-situs penting yang dapat ditemukan dalam volume ini di antaranya Patung Liberty dan Independence Hall di Amerika Serikat, lanskap alam yang menakjubkan Rocky Mountain dan Joggins Fossil Cliff s di Kanada. Juga termasuk cagar budaya Suku Maya Palenque di Meksiko, Uluru- Kata Tjuta di Australia, dan Kuk di Papua Nugini

Volume 10 World Heritage: Nature & Culture
menyajikan situs-situs unik di kawasan Karibia dan Amerika Selatan yang dinamis. Sebut saja Old Havana di Kuba, Rapa Nui di Chile, situs Garis dan geoglif Nasca & Pampa de Jumana di Peru, serta Kota Brasilia yang modern. Namun, berbagai situs alam yang indah dan menakjubkan juga terdapat di dalam volume ini, seperti Iguazu Park yang membentang di Argentina dan Brasil, Morne Trois Pitons di Dominika, serta habitat fl ora-fauna unik Pitons di Santa Lucia.

Harga:Rp. 4.812.500,-
Cara Pembayaran:Tunai
Jumlah:10 Jilid
Kemas & Pengiriman:Eksklusif